Rabu, 24 September 2025

Penilaian Risiko Kualitas Fisik Air

Risiko adalah kemungkinan terjadinya suatu peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan, lingkungan, atau aset tertentu. Dalam konteks kualitas air, risiko merujuk pada potensi bahaya yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran atau parameter kualitas air yang tidak memenuhi standar sehingga dapat membahayakan manusia, biota air, dan ekosistem.

Secara lebih rinci, risiko dikombinasikan dari dua komponen utama yaitu:

  • Probabilitas (Kemungkinan Terjadi): Seberapa besar peluang terjadinya kejadian yang membahayakan akibat kualitas air buruk.

  • Dampak (Konsekuensi): Seberapa besar akibat atau kerusakan yang ditimbulkan jika kejadian tersebut terjadi.

  • Rumus sederhana ---->>   Risiko=Probabilitas×Dampak

Dimana :
Probabilitas adalah ukuran atau angka yang menunjukkan kemungkinan terjadinya suatu peristiwa atau kejadian. Dalam konteks analisis risiko, probabilitas menggambarkan seberapa besar peluang bahwa suatu risiko atau bahaya akan terjadi.

Dampak adalah akibat atau konsekuensi yang timbul sebagai hasil dari suatu kejadian atau kondisi tertentu. Dalam konteks kualitas fisika air, dampak mengacu pada efek negatif yang terjadi pada lingkungan, ekosistem, atau kesehatan manusia akibat perubahan atau pencemaran parameter fisika air.

Kualitas fisik air : Suhu, bau, warna, rasa, DHL. kekeruhan, kecerahan.

Senin, 22 September 2025

Kriteria Disain IPAL Domestik (pembuangan)

Berdasarkan Lampiran III Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik Dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik,   Kriteria perancangan bagi pengolahan Air Limbah Domestik untuk pembuangan sebagai berikut:









Kriteria Disain Kolam Stabilisasi

 Kriteria perancangan teknologi pengolahan Air Limbah untuk pembuangan Air Limbah dengan menggunakan Stabilization Pond (Lampiran III Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik Dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik )



Kriteria Disain Lahan Basah Terbangun

Kriteria perancangan pengolahan Air Limbah Domestik dengan Constructed Wetland adalah sebagai berikut: (Lampiran Iii Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik Dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik) 



Kriteria disain IPAL Domestik

Kriteria perancangan teknologi pengolahan Air Limbah Domestik untuk pemanfaatan Air Limbah (penyiraman atau pencucian) sebagaimana yang terdapat pada  Lampiran III Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik Dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik, adalah sebagai berikut:









Tabel RfD (ADI) Zat Kimia

 Daftar nilai Rfd dari beberapa zat kimia


No.

Zat Kimia

Nilai RfD (mg/kg/hari)

Referensi

1

Arsen (As)

0,0003 (3E-4)

Bapelkes Lemah Abang 2012 ​

2

Amonia (NH3)

0,0286

Bapelkes Lemah Abang 2012 ​

3

Hidrogen Sulfida (H2S)

0,000571 (5,71E-4)

Bapelkes Lemah Abang 2012 ​

4

Timbal (Pb)

0,000493 (4,93E-4)

IRIS 2006 ​

5

Nitrogen Dioksida (NO2)

0,02

EPA/NAAQS 1990 ​

6

Sulfur Dioksida (SO2)

0,026

EPA/NAAQS 1990 ​

7

Partikulat Suspended Particulates (TSP)

2,42

EPA/NAAQS 1990 ​


Keracunan di MBG

 MBG program yang sangat bagus. Pelaksanaanya menuai bebrapa kritik, dan  sudah banyak yang menawarkan solusi. Itu ranah mereka. Kita hanya membaca berita dan komentar di sosmed. Kita mendengar berita keracunan di program MBG, lalu apa penyebab keracunannya. Iya tentu racun, dan racunnya darimana ? Nah itu yang sedang dicari tahu secara mendalam.

Teorinya: satu diantara penyebab keracunan pada makanan adalah karena racun dari Clostridium botulinum. Clostridium botulinum adalah bakteri anaerob obligat yang umumnya ditemukan di tanah dan sedimen laut di seluruh dunia dalam bentuk spora. Bakteri ini bisa juga ditemukan pada debu, dasar sungai, dan berbagai produk pertanian segar maupun matang. 

Clostridium botulinum tidak tumbuh di lingkungan dengan oksigen, tetapi spornya dapat bertahan di mana-mana.Bakteri ini dapat berkembang biak dan menghasilkan racun botulinum dalam makanan yang tidak diproses dengan baik, seperti makanan kalengan, sayur atau buah rendah asam yang dikalengkan, keju kalengan, kentang yang dipanggang dalam alumunium foil, bawang putih kalengan, sarden kalengan, dan pasta tomat kalengan. 

Selain itu, bakteri ini juga dapat masuk melalui luka terbuka yang terkontaminasi.Jadi, Clostridium botulinum ada di tanah, sedimen laut, debu, dan dapat ditemukan pada makanan tertentu terutama yang diawetkan atau dikalengkan dengan metode yang kurang steril. Bakteri ini juga dapat masuk dan tumbuh di luka yang terkontaminasi, terutama pada pengguna narkoba suntik. 

Clostridium botulinum dapat tumbuh dan mulai memproduksi racun dalam kondisi anaerob (tanpa oksigen) pada suhu antara 15°C hingga 45°C, dengan suhu optimum sekitar 35-40°C tergantung strain bakteri. Waktu inkubasi (masa mulai berkembang dan menghasilkan racun) biasanya berlangsung antara 12 hingga 36 jam setelah kondisi tumbuh yang sesuai tersedia, meskipun dalam beberapa kasus bisa sampai 1 hingga 10 hari.

Racun botulinum mulai diproduksi saat bakteri berkembang biak dan ini bisa berlangsung dalam hitungan jam hingga beberapa hari, bergantung pada kondisi lingkungan seperti temperatur, ketersediaan nutrisi, dan ketiadaan oksigen. Pada makanan yang dikemas seperti sayuran kalengan yang tidak diproses dengan benar, bakteri ini bisa tumbuh dan menghasilkan toksin dalam waktu singkat tersebut. C. botulinum mulai tumbuh dan memproduksi racun dalam waktu 12-36 jam di lingkungan tanpa oksigen dan suhu yang mendukung, dan bisa bertahan serta menghasilkan racun hingga beberapa hari atau sampai kondisi berubah tidak mendukung pertumbuhannya

Gejala keracunan umumnya muncul 12 hingga 48 jam setelah paparan racun, hingga delapan hari pada kasus tertentu. Lanjut membaca ......

Selasa, 09 September 2025

Awas ! Leptospirosis bisa merusak ginjal



 Schistosomiasis dan leptospirosis dapat merusak ginjal melalui mekanisme infeksi dan peradangan yang pada akhirnya menurunkan fungsi ginjal secara signifikan.

Schistosomiasis dan Kerusakan Ginjal

  • Schistosomiasis adalah infeksi parasit cacing Schistosoma yang terutama menyerang saluran kemih dan pembuluh darah di organ dalam.

  • Telur parasit yang terperangkap di jaringan ginjal dapat menimbulkan reaksi inflamasi kronis dan fibrosis (jaringan parut).

  • Proses peradangan dan penyumbatan pembuluh darah ginjal menyebabkan kerusakan jaringan ginjal, berakibat gagal ginjal kronis.

  • Infeksi menyebabkan gangguan pada fungsi filtrasi ginjal dan proses ekskresi urin, serta dapat mengakibatkan pembengkakan ginjal dan kandung kemih.

  • Jika tidak ditangani, komplikasi schistosomiasis termasuk gagal ginjal, infeksi berulang, dan kerusakan organ lainnya.

Leptospirosis dan Kerusakan Ginjal

  • Leptospirosis adalah infeksi bakteri Leptospira yang menyebar melalui urin hewan yang terinfeksi dan masuk ke tubuh manusia.

  • Bakteri ini dapat mencapai ginjal dan menyebabkan inflamasi akut (glomerulonefritis dan tubulointerstitial nephritis).

  • Kerusakan pada jaringan ginjal ini mengganggu kemampuan ginjal menyaring darah dan menghasilkan urin, sehingga menyebabkan gagal ginjal akut.

  • Leptospirosis berat dapat menyebabkan gangguan multi-organ, termasuk insufisiensi ginjal yang mengancam jiwa.

  • Gejala ginjal pada leptospirosis antara lain penurunan produksi urin, pembengkakan, dan gangguan elektrolit yang parah[leptospirosis references from medical literature].