Selasa, 27 Oktober 2015

MITIGASI BENCANA ANGIN SIKLON TROPIS



 LANGKAH Secara lebih rinci upaya pengurangan bencananya antara lain:

a. Mernastikan struktur bangunan yang memenuhi syarat teknis untuk mampu bertahan terhadap gaya angin.
b. Penerapan aturan standar bangunan yang memperhitungkan beban angin khususnya di daerah yang rawan angin topan.
c. Penempatan lokasi pembangunan fasilitas yang penting pada daerah yang terlindung dari serangan angin topan.
d. Penghijauan di bagian atas arah angin untuk meredam gaya angin.
e. Pembangunan bangunan umum yang cukup luas yang dapat digunakan sebagai tempat penampungan sementara bagi orang maupun barang saat terjadi serangan angin topan.
f. Pembangunan rumah yang tahan angin. g. Pengamanan/perkuatan bagian-bagian yang mudah diterbangkan angin yang dapat membahayakan diri atau orang lain disekitarnya.
h. Meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengliadapi angin topan, mengetahui bagaimana cara penyelamatan diri.
i. Pengamanan barang-barang disekitar rumah agar terikat/dibangun secara kuat sehingga tidak diterbangkan angin.
j. Mensosialisasikan kepada nelayan agar supaya menambatkan atau mengikat kuat kapal-kapalnya

Tidak ada komentar: