Senin, 09 Mei 2016

Pengukuran Temperatur Udara di Rumah Sakit

Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1335/Menkes/SK/X/2002 Tanggal : 29 Oktober 2002 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PENGAMBILAN DAN PENGUKURAN SAMPEL KUALITAS UDARA RUANGAN DI RUMAH SAKIT, Berikut ini adalah cara  pengukuran  temperatur  udara  ruangan di Rumah Sakit

1. Lokasi pengukuran
  • Ruang operasi
  • Ruang bersalin
  • Ruang pemulihan/perawatan pasien
  • Ruang observasi
  • Ruang perawatan bayi
  • Ruang perawatan prematur
  • Ruang ICU
2. Titik pengukuran
    Jumlah titik pengukuran minimal 10% dari jumlah masing-masing ruangan.

3. Waktu pengukuran
    Waktu pengukuran dilakukan pada siang hari, khusus ruang operasi dan ICU harus diperiksa pada saat sebelum dipergunakan.

4. Cara pengukuran.
a. Nama alat : Thermometer
b. Persiapan alat :
  • Siapkan alat, lakukan kalibrasi dan uji fungsi
  • Baca petunjuk penggunaan alat sebelum alat dioperasikan.
c. Pengoperasian alat :
  • Letak alat :
  • Letakkan alat pada dinding ruang atau dapat menggunakan tripot.
  • Hindarkan alat dari panas sinar matahari langsung.
  • Lama pengukuran: pengukuran dilakukan sampai menunjukkan angka yang stabil
5. Cara pembacaan
Pembacaan hasil pengukuran dilakukan secara langsung

Tidak ada komentar: