Rabu, 24 Juli 2024

AUDIT INTERNAL SNI ISO/IEC 17025;2017 berbasis ISO 19011;201

 

AUDIT INTERNAL SNI ISO/IEC 17025;2017 - berbasis ISO 19011;201


Istilah dan Definisi
Audit adalah proses sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti obyektif dan mengevaluasinya secara obyektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit dipenuhi

Kriteria audit: Persyaratan (peraturan perundangan, kebijakan, prosedur, instruksi kerja, kontrak) yang digunakan sebagai referensi yang dibandingkan dengan bukti objektif.

Kriteria audit laboratorium:
SNI ISO/IEC 17025;2017
Kebijakan/ Aturan KAN terkait laboratorium
Peraturan perundang-undangan yang terkait

Program Audit: Pengaturan satu audit atau lebih yang direncanakan dalam jangka waktu tertentu dan untuk tujuan spesifik tertentu

Auditor
Satu atau lebih personil yang melaksanakan audit, bila diperlukan didukung oleh tenaga ahli
Ketua Tim Auditor, Auditor dan Auditor in-trainee

Lingkup Audit: Cakupan dan batasan suatu audit (lokasi fisik dan lokasi virtual, fungsi, unit, aktivitas dan proses organisasi, serta periode waktunya) 

Rencana Audit: Uraian kegiatan dan pengaturan audit

Bukti audit (Audit evidence) : catatan/rekaman, pernyataan fakta atau informasi lain, yang relevan
dengan kriteria audit dan dapat diverifikasi

Temuan audit : hasil evaluasi bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria audit Kesesuaian: pemenuhan terhadap persyaratan Ketidaksesuaian: tidak memenuhi persyaratan

 Kesimpulan audit : hasil audit setelah mempertimbangkan tujuan audit dan seluruh temuan
audit

 Risiko : efek ketidakpastian (positif atau negative)

Audit Gabungan (Combined audit) Audit yang dilakukan bersama-sama atau terpisah pada 2 atau lebih system manajemen (SM laboratorium, SMM, SML, SM K3L)

Audit bersama (Joint Audit) Audit yang dilakukan pada auditi tunggal oleh dua atau lebih organisasi audit


Prinsip Audit

Integritas: Dasar profesionalisme

Auditor dan tim melakukan pekerjaan mereka secara etis (mengikuti aturan yang diterapkan) dengan kejujuran dan tanggung jawab; hanya melakukan audit bila kompeten, tetap adil dan tidak memihak dalam semua transaksi mereka; peka terhadap pengaruh apa pun yang mungkin diberikan pada penilaian mereka saat melakukan audit

Penyampaian yang obyektif : Kewajiban untukmelaporkan secara benar dan akurat

Profesional: Kesungguhan dan ketepatan penilaian dalam audit


Lanjut ...

Tidak ada komentar: