Berdasarkan Lampiran III Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik Dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik, Kriteria perancangan bagi pengolahan Air Limbah Domestik untuk pembuangan sebagai berikut:
Kesehatan Lingkungan
Senin, 22 September 2025
Kriteria Disain Kolam Stabilisasi
Kriteria perancangan teknologi pengolahan Air Limbah untuk pembuangan Air Limbah dengan menggunakan Stabilization Pond (Lampiran III Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik Dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik )
Kriteria Disain Lahan Basah Terbangun
Kriteria perancangan pengolahan Air Limbah Domestik dengan Constructed Wetland adalah sebagai berikut: (Lampiran Iii Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik Dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik)
Kriteria disain IPAL Domestik
Kriteria perancangan teknologi pengolahan Air Limbah Domestik untuk pemanfaatan Air Limbah (penyiraman atau pencucian) sebagaimana yang terdapat pada Lampiran III Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik Dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik, adalah sebagai berikut:
Selasa, 09 September 2025
Awas ! Leptospirosis bisa merusak ginjal
Schistosomiasis dan leptospirosis dapat merusak ginjal melalui mekanisme infeksi dan peradangan yang pada akhirnya menurunkan fungsi ginjal secara signifikan.
Schistosomiasis dan Kerusakan Ginjal
Schistosomiasis adalah infeksi parasit cacing Schistosoma yang terutama menyerang saluran kemih dan pembuluh darah di organ dalam.
Telur parasit yang terperangkap di jaringan ginjal dapat menimbulkan reaksi inflamasi kronis dan fibrosis (jaringan parut).
Proses peradangan dan penyumbatan pembuluh darah ginjal menyebabkan kerusakan jaringan ginjal, berakibat gagal ginjal kronis.
Infeksi menyebabkan gangguan pada fungsi filtrasi ginjal dan proses ekskresi urin, serta dapat mengakibatkan pembengkakan ginjal dan kandung kemih.
Jika tidak ditangani, komplikasi schistosomiasis termasuk gagal ginjal, infeksi berulang, dan kerusakan organ lainnya.
Leptospirosis dan Kerusakan Ginjal
Leptospirosis adalah infeksi bakteri Leptospira yang menyebar melalui urin hewan yang terinfeksi dan masuk ke tubuh manusia.
Bakteri ini dapat mencapai ginjal dan menyebabkan inflamasi akut (glomerulonefritis dan tubulointerstitial nephritis).
Kerusakan pada jaringan ginjal ini mengganggu kemampuan ginjal menyaring darah dan menghasilkan urin, sehingga menyebabkan gagal ginjal akut.
Leptospirosis berat dapat menyebabkan gangguan multi-organ, termasuk insufisiensi ginjal yang mengancam jiwa.
Gejala ginjal pada leptospirosis antara lain penurunan produksi urin, pembengkakan, dan gangguan elektrolit yang parah[leptospirosis references from medical literature].