Selasa, 27 Oktober 2015

MITIGASI BENCANA TSUNAMI



LANGKAH Secara lebih rinci upaya pengurangan bencananya antara lain:

a. Peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan tenhadap bahaya tsunami.
b. Pendidikan kepada masyarakat tentang karakteristik dan pengenalan bahaya tsunami.
c. Pembangunan tsunami Early Warning System.
d. Pembangunan tembok penahan tsunami pada garis pantai yang beresiko.
e. Penanaman mangrove serta tanaman lainnya sepanjang garis pantai meredam gaya air tsunami.
f. Pembangunan tempat-tempat evakuasi yang aman di sekitar daerah pemukiman.
Tempat/ bangunan ini harus cukup tinggi dan mudah diakses untuk menghidari ketinggian tsunami.
g. Pembangunan Sistem Peringatan Dini Tsunami, khususnya di Indonesia.
h. Pembangunan rumah yang tahan terhadap bahaya tsunami.
i. Mengenali karaktenstik dan tanda-tanda bahaya tsunami di lokasi sekitarnya.
j. Memahami cara penyelamatan jika terlihat tanda-tanda tsunami.
k. Meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi tsunami.
l. Memberikan laporan sesegera mungkin jika mengetahui tandatanda akan terjadinya tsunami kepada petugas yang berwenang Kepala Desa. Polisi, Stasiun radio, SATLAK PB dan lain-lain.
m. Melengkapi din dengan alat komunikasi.  

Tidak ada komentar: