LANGKAH Secara lebih rinci upaya pengurangan bencananya antara lain:
a. Peningkatan
kewaspadaan dan kesiapsiagaan tenhadap bahaya tsunami.
b. Pendidikan kepada
masyarakat tentang karakteristik dan pengenalan bahaya tsunami.
c. Pembangunan tsunami
Early Warning System.
d. Pembangunan tembok
penahan tsunami pada garis pantai yang beresiko.
e. Penanaman mangrove
serta tanaman lainnya sepanjang garis pantai meredam gaya air tsunami.
f. Pembangunan
tempat-tempat evakuasi yang aman di sekitar daerah pemukiman.
Tempat/ bangunan ini
harus cukup tinggi dan mudah diakses untuk menghidari ketinggian tsunami.
g. Pembangunan Sistem
Peringatan Dini Tsunami, khususnya di Indonesia.
h. Pembangunan rumah
yang tahan terhadap bahaya tsunami.
i. Mengenali
karaktenstik dan tanda-tanda bahaya tsunami di lokasi sekitarnya.
j. Memahami cara
penyelamatan jika terlihat tanda-tanda tsunami.
k. Meningkatkan
kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi tsunami.
l. Memberikan laporan
sesegera mungkin jika mengetahui tandatanda akan terjadinya tsunami kepada
petugas yang berwenang Kepala Desa. Polisi, Stasiun radio, SATLAK PB dan
lain-lain.
m. Melengkapi din dengan
alat komunikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar