Selasa, 27 Oktober 2015

MITIGASI BENCANA GEMPA BUMI



LANGKAH Secara lebih rinci upaya pengurangan bencana Gempa Bumi antara lain :

a.  Memastikan bangunan harus dibangun dengan konstruksi tahan getaran/gempa.
b.  Mernastikan perkuatan bangunan dengan mengikuti standard kualitas bangunan.
c.  Pembangunan fasilitas umum dengan standard kualitas yang tinggi.
d.  Memastikan kekuatan bangunan-bangunan vital yang telah aria.
e.  Rencanakan penempatan pemukiman untuk mengurangi tingkat kepadatan hunian di daerah rawan bencana.
f.  Penerapan zonasi daerah rawan bencana dan pengaturan penggunaanlahan.
g.  Membangun rumah dengan konstruksi yang aman terhadap gempa bumi. h.  Kewaspadaan terhadap resiko gempa bumi.
i. Selalu tahu apa yang harus dilakukan jika terjadi goncangan gempa bumi.
j. Sumber api, barang-barang berbahaya lainnya harus ditempatkan pada tempat yang aman dan stabil.
k Ikut serta dalam pelatihan program upaya penyelamatan dan kewaspadaan masyarakat terhadap gempa bumi.
I. Pembentukan kelompok aksi penyelamatan bencana dengan pelatihan pemadaman kebakaran dan pertolongan pertama.
m. Persiapan alat pemadam kebakaran, peralatan penggatian, dan peralatan perlindungan masyarakat lainnya.
n. Rencana kontingensi/kedaruratan untuk melatih anggota keluarga dalarn 

Tidak ada komentar: