LANGKAH Secara lebih
rinci upaya pengurangan bencana Gempa Bumi antara lain :
a. Memastikan bangunan harus dibangun dengan
konstruksi tahan getaran/gempa.
b. Mernastikan perkuatan bangunan dengan
mengikuti standard kualitas bangunan.
c. Pembangunan fasilitas umum dengan standard
kualitas yang tinggi.
d. Memastikan kekuatan bangunan-bangunan vital
yang telah aria.
e. Rencanakan penempatan pemukiman untuk
mengurangi tingkat kepadatan hunian di daerah rawan bencana.
f. Penerapan zonasi daerah rawan bencana dan
pengaturan penggunaanlahan.
g. Membangun rumah dengan konstruksi yang aman terhadap
gempa bumi. h. Kewaspadaan terhadap
resiko gempa bumi.
i. Selalu tahu apa
yang harus dilakukan jika terjadi goncangan gempa bumi.
j. Sumber api,
barang-barang berbahaya lainnya harus ditempatkan pada tempat yang aman dan
stabil.
k Ikut serta dalam
pelatihan program upaya penyelamatan dan kewaspadaan masyarakat terhadap gempa
bumi.
I. Pembentukan
kelompok aksi penyelamatan bencana dengan pelatihan pemadaman kebakaran dan
pertolongan pertama.
m. Persiapan alat
pemadam kebakaran, peralatan penggatian, dan peralatan perlindungan masyarakat
lainnya.
n. Rencana
kontingensi/kedaruratan untuk melatih anggota keluarga dalarn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar