Bencana Kegagalan Teknologi
Pola penilaian dalam menentukan indeks risiko bencana kegagalan teknologi masih menjadi perdebatan, sebab luasnya ruang lingkup bencana kegagalan teknologi. Badan Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Pengurangan Risiko Bencana Internasional (UN ISDR) mendefinisikan bencana kegagalan teknologi sebagai semua bencana yang diakibatkan oleh kegagalan design, pengoperasian, kelalaian, dan kesengajaan manusia dalam penggunaan teknologi dan/atau industri. Sementara Asian Disaster Preparedness Center (ADPC) mendefinisikan bencana sebagai gangguan serius dalam fungsi sosial yang menyebabkan kerugian material, nyawa manusia, maupun lingkungan, dan mengakibatkan terganggunya kemampuan masyarakat dalam menggunakan sumber dayanya.[1]
Gagalnya sebuah sistem teknologi yang mengakibatkan terjadinya malapetaka teknologi (technological disaster) selalu bersumber pada kesalahan sistem (system error) yang bersumber pada desain sistem yang tak sesuai dengan kondisi di mana sistem itu bekerja. Ini terjadi karena perancangan sistem yang gagal mempertemukan sistem teknis dan sistem sosial. Kasus seperti ini sering terjadi di Indonesia dan mengakibatkan kerugian jiwa, seperti peristiwa kecelakaan transportasi (kapal laut, pesawat, dan kereta api), kecelakaan industri (kebocoran gas, keracunan, dan pencemaran lingkungan), serta kecelakaan rumah tangga (hubungan arus pendek listrik dan kebakaran). Kecelakaan transportasi merupakan bencana kegagalan teknologi yang paling sering terjadi di Indonesia dan menempati peringkat ketiga di ASEAN, karena setiap tahun tercatat rata-rata 30.000 jiwa melayang
Secara global, berdasarkan data dari UNISDR, penyebab terjadinya kegagalan teknologi antara lain:
- Kebakaran;
- Kegagalan/kesalahan design;
- Kesalahan prosedur pengoperasian pabrik/teknologi;
- Kerusakan komponen;
- Kebocoran reaktor nuklir;
- Kecelakaan transportasi;
- Sabotase atau kebakaran akibat kerusuhan;
- Jebolnya bendungan; dan
- Dampak ikutan dari bencana alam (gempa bumi, banjir, dan sebagainya).
Ledakan
instalasi, menyebabkan korban jiwa, luka-luka dan kerusakan bangunan dan
infrastruktur; kecelakaan transportasi membunuh dan melukai penumpang dan awak
kendaraan, dan juga dapat menimbulkan pencemaran;kebakaran pada industri dapat
menimbulkan suhu yang sangat tinggi danmenimbulkan kerusakan pada daerah yang
luas; zat-zat pencemar (polutan) yang terlepas di air dan udara akan dapat
menyebar pada daerah yang sangat luas dan menimbulkan pencemaran pada udara,
sumber air minurn, tanaman pertanian, dantempat persedian pangan sehingga
menyebabkan daerahnya tidak dapat dihuni:satwa liar akan binasa, sytem ekologi
terganggu.
Bencana
kegagalan teknologi pada skala yang besar akan dapatmengancam kestabitan ekologi
secara global.
Meningkatkan keamanan terhadap bencana pada bangunan industri dan
kawasan industri
a.
Mengidentifikasi dan rnelakukan penilaian terhadap kerentanan kawasan industri
dan bangunan-bangunannya terhadap bencana, khususnya industri yang
memperkerjakan pekerja dalam jumlah yang besar dan industri yang akan
membahayakan !ingkungan serta berpotensi tinggi terhadap limbah dan polusi
(B3).
b.
Meningkatkan keamanan kawasan industri dan bangunan yang rawan terhadap
bencana.
c.
Mernberikan rekomendasi teknis tentang bagaimana mengahadapi resiko bencana dan
bencana susulan seperti : kebakaran, tanah longsor, kontaminasi limbah dan
banjir, kepada pengelola industri maupun kawasan industri.
d. Memberikan pelatihan
tentang bagaimana menanggulangi dan mengamankan situasi darurat, yang
disebabkan oleh bencana seperti aliran listrik, pencemaran gas beracun dan kimia
dan seterusnyaPenanganan dan Upaya Pengurangan Bencana
- Kurangi atau hilangkan bahaya yang telah diidentifikasi.
- Tingkatkan ketahanan terhadap kebakaran dengan menggunakan material bangunan maupun peralatan yang tahan api.
- Bangun daerah penyangga (buffer zone) atau penghalang api serta penyebaran asap/pengurai asap.
- Tingkatkan fungsi sistem deteksi dan peringatan dini.
- Perencanaan kesiapsiagaan dalam peningkatan kemampuan pemadaman kebakaran dan penganggulangan asap, tanggap darurat, dan evakuasi bagi pegawai serta penduduk sekitar.
- Sosialisasikan rencana penyelamatan bagi pegawai dan masyarakat sekitarnya, bekerjasama dengan instansi terkait.
- Tingkatkan kemampuan pertahanan sipil dan otoritas kedaruratan.
- Batasi dan kurangi kapasitas penampungan bahan-bahan kimia yang berbahaya dan mudah terbakar.
- Tingkatkan standar keselamatan di pabrik dan desain peralatan.
- Antisipasi kemungkinan bahaya dalam desain pabrik.
- Buat prosedur operasi penyelamatan jika terjadi kecelakaan teknologi.
- Pindahkan bahan/material yang berbahaya dan beracun.
- Secara proaktif melakukan monitoring tingkat pencemaran sehingga standar keselamatan tidak terlampaui.
- Persiapkan rencana evakuasi penduduk ke tempat aman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar