Jahiliyah sanitasi (صرف صحي جاهلي (Ṣarf ṣaḥī Jāhilī)) adalah istilah yang penulis sodorkan untuk menggambarkan situasi dimana kondisi kesehatan dan kebersihan lingkungan tidak dipedulikan. Jahiliyah sanitasi atau jaman kegelapan bidang sanitasi dalam catatan sejarah, adalah jaman kegelapan yang sering dikaitkan dengan masa antara 500–1500 M, dimana pada periode ini orang-orang di Eropa biasa membuang kotoran (tinja) dari jendela ke jalan, pekarangan atau ke sungai. Saat itu banyak penyakit akibat sanitasi buruk, utamanya kolera dan penyakit perut lainnya. Sekedar memberi informasi, sanitasi adalah upaya untuk mengendalikan lingkungan fisik, kimia, biologi agar tidak menyebabkan penyakit atau gangguan kesehatan. Upaya difokuskan untuk penyehatan air,udara, tanah, pangan, pengendalian vektor dan penyehatan sarana.
Pada periode Jahiliyah sanitasi ini (500-1500) lahir Nabi Muhammad saw (571 M) yang kemudian diutus menjadi Nabi dan Rasul di usia 40 tahun (611 M). Dalam sejarah Islam, periode sebelum kenabian ( <611) dikenal sebagai zaman jahiliyah. Jadi terdapat irisan periode jahiliyah sanitasi dengan Jaman jahiliyah yang sesungguhnya. Nabi Muhammad saw menjadi rosul terakhir yang menjadi rahmat bagi semua, nabi yang membawa ajaran Islam yang paripurna, nabi sebagai tauladan dengan ahlak yang agung, mulia dan sempurna. Paling tidak, itulah yang diimani oleh Muslim seluruh dunia. Terlepas dari soal keimanan, sesungguhnya nabi Muhammad telah sangat banyak menyampaikan ajaran yang bersifat universal - kemanusiaan. satu diantaranya adalah sanitasi.
Ketika masyarakat Eropa masih berperilaku membuang kotoran sembarangan, Nabi Muhammad saw sudah menyampaikan larangan membuang kotoran / tinja di jalanan atau di tempat berteduh. Perhatikan sabda nabi yang terekam dalam hadits berikut : "Hindarilah dua hal yang menyebabkan laknat." Para sahabat bertanya: "Apakah dua hal yang menyebabkan laknat itu, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Orang yang buang air besar (atau buang hajat) di jalanan manusia atau di tempat berteduh mereka." (HR. Muslim).
Hadits diatas secara langsung berkaitan dengan prinsip-prinsip sanitasi dan kebersihan lingkungan, yakni :
- Mencegah Pencemaran Lingkungan: Larangan buang hajat di jalan dan tempat berteduh adalah upaya nyata untuk mencegah pencemaran lingkungan oleh kotoran manusia. Kotoran ini dapat menjadi sumber penyakit dan bau tidak sedap.
- Menjaga Kesehatan Masyarakat: Area umum seperti jalan dan tempat berteduh sering digunakan oleh banyak orang. Buang hajat di tempat tersebut dapat menyebarkan bakteri, virus, dan parasit, yang berpotensi menyebabkan berbagai penyakit menular seperti diare, kolera, dan tifus.
- Menjaga Kenyamanan dan Estetika: Selain aspek kesehatan, hadits ini juga menekankan pentingnya menjaga kenyamanan dan keindahan lingkungan bagi semua orang. Buang hajat sembarangan tentu sangat tidak nyaman dan merusak pemandangan.
- Menghindari Laknat/Sumpah Serapah: Frasa "dua hal yang menyebabkan laknat" menunjukkan betapa seriusnya dampak dari perilaku ini. Orang yang buang hajat sembarangan akan menyebabkan orang lain mengeluh, marah, dan bahkan melaknatnya karena telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan mereka.
- Pencegahan Pencemaran Air: Air adalah sumber kehidupan. Buang hajat di tempat mengalirnya air akan mencemari sumber air minum atau air yang digunakan untuk mandi, bersuci, atau keperluan lainnya oleh manusia dan hewan.
- Penyebaran Penyakit: Air yang tercemar feses dapat menjadi media penyebaran berbagai penyakit menular seperti kolera, tifus, disentri, dan hepatitis. Larangan ini adalah tindakan preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat.
- Menjaga Kesucian dan Kebersihan: Islam sangat menekankan kesucian (thaharah). Air yang tercemar oleh najis tidak lagi suci untuk digunakan dalam ibadah atau keperluan lainnya.
- Menghormati Hak Orang Lain: Sumber air adalah milik bersama. Mencemarinya berarti mengabaikan hak orang lain untuk mendapatkan air yang bersih dan sehat. Ini juga alasan mengapa tindakan tersebut mendatangkan "laknat" (kutukan atau sumpah serapah dari orang yang dirugikan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar