Belum ada data yang valid mengenai Jumlah air yang dibutuhkan setiap orang untuk satu kali berwudhu. Standar Nasional Indonesia (SNI) nomor SNI-03.7065.2005 hanya menyebutkan bahwa untuk keperluan peribadatan diperlukan 5 liter per orang. Rasulullah shalallahu'alaihi wassalam berwudhu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sha' hingga lima mud air (Hadits Bukhori &Muslim). Satu mud air ukurannya sama dengan 688 ml. Berdasarkan eskperimen penulis, keperluan air untuk nyaman berwudhu antara 2-4 liter (sugeng abdullah, 2018). Diah susanti, dkk (2022) mennemukan 4,42 lt/org.
Sesungguhnya jumlah air yang dibutuhkan untuk wudhu bervariasi tergantung pada kebiasaan dan preferensi masing-masing individu. Namun, menurut Langit7.id, umat Islam Indonesia cenderung menggunakan air wudhu secara berlebihan. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Mafra (2018), durasi waktu berwudhu per orang pada beberapa masjid di Kota Palembang rata-rata 64,2 detik. Penggunaan air wudhu rata-rata sebanyak 4,42 liter per orang. Kegiatan berwudhu dilakukan minimal lima kali sehari, sehingga memerlukan air yang banyak untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan asumsi tersebut, setiap orang akan menghabiskan sekitar 22,1 liter air setiap hari1.
Namun, menurut ajaran Nabi, air yang digunakan untuk berwudhu tidak kurang dari satu mud, yang setara dengan sekitar 625 ml 2. Oleh karena itu, sebaiknya kita menggunakan air wudhu secara hemat dan tidak berlebihan.
Air bekas wudhu biasanya langsung dibuang. Jika dihitung jumlah air bekas wudhu yang dibuang pada satu masjid dengan jamaah 100 orang yang berwudhu (misalnya), maka akan ada 200 - 400 liter air yang terbuang untuk satu kali waktu sholat. Bisa diperhitungkan jumlah air bekas wudhu yang dibuang untuk lima kali waktu sholat, atau selama satu pekan, dan seterusnya. Dalam sepekan diperkirakan ada 7.000 -- 14.000 liter setara 1-2 mobil tangki air yang terbuang. Ketika kondisi krisis air, jumlah 1-2 mobil tangki air menjadi sangat bermakna. Sayang sekali jika harus dibuang, mestinya dapat digunakan kembali untuk berwudhu. Air bekas wudhu dapat di daur ulang.
Teknologi Daur Ulang Air Bekas Wudhu.
Kunci daur ulang air bekas wudhu adalah menjaga agar air tetap suci dan memenuhi persyaratan kualitas air secara sehat. Agar air tetap suci adalah dengan menjamin air bekas wudhu volumenya lebih dari dua kullah dan tidak berubah warna, bau dan rasa.
Dalam banyak kitab fiqih Islam disebutkan bahwa ukuran volume dua kulah adalah 500 rithl Baghdad (= 446 3/7 rithl Mesir = 81 rithl Syam = 93,75 sho'). Kemudian para ulama kontemporer mencoba mengukurnya dengan besaran zaman sekarang, dan ternyata dalam ukuran masa kini kira-kira sejumlah 270 liter.
Air yang memenuhi persyaratan kualitas kesehatan adalah air yang memenuhi persyaratan fisik, kimia, bakteriologi dan radioaktivitas. Air yang memenuhi persyaratan fisik adalah air yang tidak berbau, tidak berwarna dan tidak berasa.
Air yang memenuhi persyaratan kimia adalah air yang memiliki kandungan kimia dengan kadar tertentu dan tidak membahayakan kesehatan. Air yang memenuhi syarat bakteriologis adalah air yang tidak mengandung kuman penyebab penyakit. Air yang memenuhi syarat radioaktivitas adalah air yang tidak tercemar radiasi zat radioaktiv.
Umumnya kualitas fisik, kimia dan radioaktivitas air bekas wudhu masih relative baik. Hanya kualitas bakteriologis yang buruk. Dengan demikian pengolahan air bekas wudhu sangat mudah.
Teknologi daur ulang air bekas wudhu terbilang sangat sederhana. Air bekas wudhu hanya diolah dengan penyaringan kasar dan mikro (screening dan filtrasi) dan pembunuhan kuman penyakit (desinfeksi). Untuk keperluan penyaringan mikro dapat digunakan cartride filter, dan untuk desinfeksi dapat digunakan lampu Ultra Violet type C (UV-C). Kedua komponen ini lazim digunakan pada depot air minum isi ulang. Harganya juga sangat terjangkau.
Padasan daur ulang air bekas wudhu dapat dibuat dengan komponen minimal sebagai berikut:
a). penampungan air memiliki volume lebih dari 270 liter;
b). mikro screen ;
c). cartride filter 10 mikron;
d). lampu UV-C;
e). pompa.
Prinsip kerja padasan daur ulang adalah: air bekas wudhu dari kran/pancuran disaring dengan saringan kasar, kemudian ditampung dan langsung dipompa menuju cartride filter dan lampu UV-C. Selanjutnya ditampung atau langsung dialirkan menuju kran/pancuran wudhu. Siap digunakan untuk wudhu kembali. Demikian seterusnya, air terus di "putar". Hanya dengan air 300 liter (misalnya) dapat digunakan untuk wudhu ratusan orang, bahkan berkali-kali "untuk selamanya". Pemeliharaannya sangat simple, cukup membersihkan saringan, mengganti filter atau lampu UV-C, serta menjaga volume air tetap lebih dari 270 liter.
Teknologi semacam ini dapat diaplikasikan di semua masjid (utamanya yang sulit air). Teknologi ini Hemat air, ramah lingkungan, sehat dan tetap syar'i. Ketika krisis air, kita tidak perlu tayamun. Tetap dapat berwudhu dengan padasan daur ulang.
menurut Suparwoko, fecp.uii.ac.id, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam desain tempat wudhu yang ergonomis adalah
- Ketinggian keran: Keran air wudhu sebaiknya diletakkan pada ketinggian antara 80 cm hingga 109 cm dari lantai.
- Ketinggian tempat duduk: Tempat duduk wudhu sebaiknya diletakkan pada ketinggian sekitar 40 cm dari lantai.
- Jarak antar kran: Jarak antara dua kran air wudhu sebaiknya sekitar 80 cm hingga 100 cm.
- Jarak antar tempat duduk: Jarak antara dua tempat duduk wudhu sebaiknya sekitar 51,7 cm untuk laki-laki dan 46,7 cm untuk perempuan.
- Jarak antara tempat duduk dan kran: Jarak antara tempat duduk wudhu dan kran air sebaiknya sekitar 58,4 cm untuk laki-laki dan 53,4 cm untuk perempuan.
- Tinggi tempat sabun: Tempat sabun sebaiknya diletakkan pada ketinggian sekitar 98,4 cm dari lantai.
- Tinggi tempat barang: Tempat barang sebaiknya diletakkan pada ketinggian sekitar 149 cm dari lantai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar