Jumlah sampel uji kualitas berkala
(1) Air Minum dengan sistem perpipaan
- Untuk jumlah sampel di unit produksi sebanyak 1 (satu) buah untuk masing-masing unit produksi
- untuk di jaringan distribusi (perpipaan) jumlah sampel berdasarkan jumlah penduduk yang dilayani
penduduk <5.000 jumlah sampel 1
penduduk 5.000 - 100.000 jumlah sampel 1 setiap 5.000
penduduk > 100.000 jumlah sampel 1 per 10.000 ditambah 10
(2) Depot Air Minum Sampel Air Minum yang diambil sebanyak 1 (satu) buah masing-masing di unit produksi dan unit pengisian galon/wadah Air Minum.
(3) Air Minum Bukan Jaringan Perpipaan Sampel Air Minum yang diambil sebanyak 1 (satu) buah di sarana dan 1 (satu) buah di rumah tangga.
Sumber : PMK 2 tahun 2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar