Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor :
1335/Menkes/SK/X/2002 Tanggal : 29 Oktober 2002 TENTANG STANDAR
OPERASIONAL PENGAMBILAN DAN PENGUKURAN SAMPEL KUALITAS UDARA RUANGAN DI
RUMAH SAKIT, Berikut ini adalah cara pengukuran kelembaban udara
ruangan di Rumah Sakit
1. Lokasi pengukuran
Ruang operasi
Ruang bersalin
Ruang pemulihan/perawatan pasien
Ruang observasi
Ruang perawatan bayi
Ruang perawatan prematur
Ruang ICU
2. Titik pengukuran
Jumlah titik pengukuran minimal 10% dari jumlah masing-masing ruangan
3. Waktu pengukuran
Waktu pengukuran dilakukan pada siang hari .
4. Cara pengukuran.
a. Nama alat : Hygrometer
b. Persiapan alat :
Siapkan alat dan bacalah petunjuk penggunaan alat sebelum alat dioperasikan.
c. Pengoperasian alat :
1) Letak alat :
Letakan alat pada dinding ruang atau dapat menggunakan tripod.
Lama pengukuran :
Pengukuran dilakukan sampai menunjukkan angka yang stabil
5. Cara pembacaan :
Pembacaan hasil pengukuran dilakukan secara langsung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar