Selasa, 10 November 2015

MENJADI SEHAT ITU MAHAL (Memperingati HKN 12 Nov 2015)



Lahirnya Peraturan Menteri Kesehatan  Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lingkungan di Puskesmas, diantaranya didasarkan atas pertimbangan  bahwa untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat dan mencegah penyakit dan/atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan perlu adanya layanan kesehatan lingkungan.

Layanan kesehatan lingkungan  meliputi : penyehatan air, udara, tanah, makanan dan pengendalian vector penyakit. Pemerintah (dan masyarakat) harus membangun sarana penyediaan air bersih / air minum yang memenuhi syarat, yakni jumlah airnya cukup, kualitas airnya sehat, aksesnya mudah dan murah/ekonomis. Udara di lingkungan kita juga harus sehat, tidak ada pencemaran asap, debu, kimia, radiasi pengion dan  elektro magnetic dan kuman pathogen. Tanah juga harus sehat, bebas dari pencemaran kimia, kotoran/tinja, sampah dan limbah cair lainnya. Lingkungan juga harus bebas dari vector penyakit seperti nyamuk, lalat, kecoa dan tikus.

Sesungguhnya layanan kesehatan lingkungan merupakan tindakan preventif dari kemungkinan terjadinya penyakit pada manusia. Sepotong kalimat sakti sering digaungkan oleh pejabat dilingkungan kementerian kesehatan: “Mencegah lebih baik daripada mengobati”. Faktanya justru berkebalikan. Mengobati lebih baik (baca: disukai) daripada mencegah. Lihat saja kegiatan yang dilakukan  dan anggaran yang disediakan oleh pemerintah. Layanan medik dan pengobatan jauh lebih besar ketimbang layanan kesehatan lingkungan. Hal yang sama juga dilakukan oleh sebagian besar masyarakat kita.

Jika sudah demikian, artinya: menjadi sehat itu mahal. Secara gamblang dapat kita cermati. Seseorang yang sudah terlanjur sakit, maka untuk menjadi sehat perlu pengobatan dengan biaya yang besar. Banyak masyarakat yang terpaksa menguras tabungan, berhutang dan bahkan menjual harta bendanya untuk biaya pengobatan. Kita juga maklum,  ketika melakukan terapi atau pengobatan hasilnya dapat sembuh, cacat atau meninggal. Selama pengobatan berlangsung, produktivitas akan turun bisa sampai pada titik nol.

Sehat akan menjadi murah, manakala kita mau melakukan tindakan pencegahan (agar tidak sakit). Ciptakan lingkungan yang sehat, baik di rumah, permukiman, tempat kerja, tempat umum, tempat rekreasi, transportasi dan matra. Laksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Lakukan hal-hal sederhana terkait dengan terciptanya layanan kesehatan lingkungan berikut ini.

Gunakan air yang sehat untuk mandi, cuci dan minum. Air yang sehat adalah air yang tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa, tidak mengandung kuman penyakit, tidak mengandung racun dan logam berat, dan tidak kena radiasi pengion. Hati-hati menggunakan air dari sumur dalam, sangat mungkin adanya radiasi pengion dan Radon atau Thoron. Membuat sumur jauh dari septic tank, selokan, sungai, tempat sampah,  kandang ternak dan sejenisnya.

Selalu buang air besar di kakus/jamban yang sehat. Jamban yang sehat adalah kotorannya tidak mencemari tanah, tidak mencemari air tanah, tidak mencemari air permukaan (sungai, danau, embung, dsj). Kotoran tidak bisa dijangkau oleh lalat, kecoa, serangga lain, tikus dan tidak menimbulkan bau. Lokasi jamban mudah dijangkau.

Buanglah sampah ditempatnya, jangan buang sampah sembarangan. Biasakan memilah dan memisahkan sampah di rumah tangga. Jangan membuah limbah cair langsung  ke selokan atau sungai. Buatlah sumur peresapan. Jangan ada air menggenang atau wadah bekas yang terisi air untuk mencegah nyamuk berkembang biak.

Ruangan tempat tinggal atau tempat kerja dibuat agar udara sehat dapat terus mengalir. Gunakan ventilasi dengan lubang yang cukup luas (20% luas lantai) dan ventilasi silang yang memungkinkan udara mengalir berganti. Tanami pohon disekitarnya agar udara menjadi sejuk. Gunakan kipas angin atau AC bila memungkinkan. Ruangan tidak boleh penuh sesak denga barang dan perabotan untuk mencegah kecelakaan dan hadirnya tikus pembawa penyakit pes dan leptospirosis.

Biasakan cermat dalam memilih bahan makanan, mengolah makanan, menyimpan makanan mentah dan matang, membawa/mengangkut makanan, menyajikan makanan. Cermat dalam arti selalu memperhatikan kebersihan, keutuhan dan kesehatan makanan.

Apabila kita masih memerlukan layanan kesehatan lingkungan secara paripurna, kita bisa datang ke Puskesmas. Temui petugas kesehatan lingkungan yang biasa disebut Sanitarian. Kadang mereka juga disebut petugas HS (Hygiene dan Sanitasi). Kita juga dapat datang ke kantor secretariat HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Kepada mereka kita dapat secara rinci berkonsultasi  membuat air yang sehat, septic tank yang memenuhi syarat, membuat IPAL, berantas nyamuk, lalat dan tikus, dan layanan kesehatan lingkungan lainnya. (Sugeng Abdullah, 2015)

Tidak ada komentar: