PENGAMBILAN SAMPEL AIR SUNGAI
(untuk pemeriksaan kimia)
Rasional
Alat
:
·
Gayung
bertangkai teleskopik
·
Botol
sample
·
Timba
/ botol timba
·
Integrated
sampler
·
Termos
es
·
Kit
pengukur parameter lapangan
Bahan
:
·
Reagen
/bahan pengawet sesuai peruntukan
analisis
·
Kertas
/ label
·
Es
batu.
Cara
kerja :
a)
siapkan alat pengambil contoh berupa integrated
sampler atau botol timba atau gayung tangkai panjang, atau botol sampel yang
bertutup.
b)
Tentukan lokasi / titik / stasiun pengambilan
sampel. Tentukan jumlah dan kedalaman pengambilan sampel. Titik pengambilan
contoh air sungai ditentukan berdasarkan debit air sungai yang diatur dengan
ketentuan sebagai berikut:
- sungai dengan debit kurang dari 5 m3/detik, contoh diambil pada satu titik ditengah sungai pada kedalaman 0,5 kali kedalaman dari permukaan.
- sungai dengan debit antara 5 m3/detik - 150 m3/detik, contoh diambil pada dua titik masing-masing pada jarak 1/3 dan 2/3 lebar sungai pada kedalaman 0,5 kali kedalaman dari permukaan.
- sungai dengan debit lebih dari 150 m3/detik, contoh diambil minimum pada enam titik masing-masing pada jarak 1/4, 1/2, dan 3/4 lebar sungai pada kedalaman 0,2 dan 0,8 kali kedalaman dari permukaan.
c)
Gunakan
botol timba atau gayung bertangkai panjang bila keberadaan air tidak bisa dijangkau
langsung dengan tangan. Jika bisa dijangkau gunakan botol sampel secara langsung.
d)
bilas
alat pengambil contoh dengan air yang akan diambil, sebanyak 3 (tiga) kali;
e) ambil
contoh sesuai dengan peruntukan analisis dan campurkan air dari masing2
kedalaman dalam penampung sementara, kemudian homogenkan;
f) ATAU
contoh diambil dengan alat integrated
sampler sehingga diperoleh contoh air dari permukaan sampai ke dasar secara
merata lalu dicampurkan.
g)
masukkan
ke dalam wadah yang sesuai peruntukan analisis;
h)
berikan
bahan pengawet yang sesuai peruntukan analisis. Tutup sempurna.
i)
tempel
/ pasangkan label pada wadah / botol sampel.
j)
lakukan
segera pengujian untuk parameter lapangan meliputi suhu, kekeruhan dan daya
hantar listrik, pH dan oksigen terlarut yang dapat berubah dengan cepat dan
tidak dapat diawetkan;
k)
hasil pengujian parameter lapangan dicatat
dalam buku catatan khusus;
Acuan
:
SNI 6989.57:2008
1 komentar:
Posting Komentar