Dibawah ini adalah oleh-oleh Lokakarya dan Munas HAKLI di Jakarta dari bapak Suparmin, SST, MKes. Semoga bermanfaat bagi kita.
RUMUSAN LOKAKARYA NASIONAL
KESEHATAN LINGKUNGAN
HIMPUNAN AHLI KESEHATAN
LINGKUNGAN INDONESIA
JAKARTA, 10 APRIL 2015
I.
Memperhatikan Paparan Dari :
1. Menteri
Kesehatan Republik Indonesia
2. Kepala Badan Ppsdm Kesehatan
3. Kepala Dinas Kesehatan Dki
Jakarta Yg Diwakili Oleh Kepala Bidang P2pl
4. Para Praktisi (Bp. Bambang
Wahyudi, Skm, Mm & Bp. Subardan Rocmad, Msc)
5. Pengelola Program (Drs.Yuli
Karmen, Skm. M.Kes)Dan Yusak Totok
Krido Saksono(Kab. Tolikara)
II.
Memperhatikan Berbagai Peluang Dan Tantangan Dan Masalah Dihadapan Kita
Sbb. :
A. Peluang Dan Tantangan
1. Peluang Kesehatan Lingkungan Sangat Besar Sejak Tahun 1997 Dengan Dicanangkannya
Pembangunan Berwawasan Kesehatan.
2. Peraturan Perundangan Yang
Mendukung Antara Lain Uu No, 34 Th 2009 Ttg Kesehatan, Permenkes 32 Tahun 2013,
Pp 66 Tahun 2014, Uu No. 36 Tahun 2014.
3. Kebijakan Pemerintah
Mendukung Promotif Dan Preventif Lebih Meningkat Dibanding Kuratif Dan Rehabilitatif
4. Tantangan Globalisasi Dan Mea
2015, Free Flow Of Profesional Skill Labour, Yaitu Penggunaan Tenaga Kerja
Antar Negara Merupakan Persaingan Terhadap Kemampuan Kompetensi
B. Masalah ;
1
Masalah Double Burden, Disisi Lain Masalah Penyakit Tradisional Belum Selesai
Sudah Muncul Masalah Penyakit Tidak Menular Akibat Pencemaran, Polusi
Penggunaan Bahan Berbahaya.
2. Masalah Tenaga Kesehatan
Lingkungan Yang Masih Kurang Baik Secara Kuantitas Maupun Kualitas Serta
Distribusinya
3. Masih Banyak Puskesmas Belum
Mempunyai Tenaga Kesehatan Lingkungan
4. Tenaga Kesehatan Lingkungan
Kurang Percaya Diri Dan Kurang Siap Pakai
5. Tenaga Kesehatan Lingkungan
Belum Memenuhi Syarat Sebagai Tenaga Profesional
6. Beberapa Posisi Jabatan
Bidang Kesling Tidak Sesuai Dgn Kualifikasi Pendidikannya
7. Tenaga Kesehatan Lingkungan
Bekerja Tidak Sesuai Dengan Kompetensinya
8. Kebijakan Rekruitment Tenaga
Kesling Di Tingkat Pusat (Kemenkes)
Hanya Prioritas Pada Dkp Saja Sedangkan Untuk Pengangkatan Di Daerah Diserahkan
Kepada Daerah.
Maka
Dengan Ini Hakli Merumuskan Hasil Lokakrya Nasional Sbb :
1.
Beberapa Peluang Yang Tersedia Perlu Dimanfaatkan Oleh Hakli Untuk
Diupayakan Menggapainya Antara Lain Mendifinisikan Pembangunan Berwawasan
Kesehatan Sebagai Slogan Yang Perlu Dikaji Untuk Membuat Upaya Kesehatan
Lingkungan Sebagai Mainstreem Agar
Menjadi Prioritas Dalam Setiap Pelaksanaan Pembangunan
2.
Pendekatan Kabupaten /Kota Sehat Sebagai Salah Satu Perwujudan
Pembangunan Berwawasan Kesehatan . Melalui Pendekatan Ini Hakli Dapat
Memanfaatkan Kendaraan Kab/Kota Sehat Untuk Mempromosikan Kesehatan Lingkungan
Dengan Memanfaatkan Forum Kab./Kota Sehat
3. Kebijakan Pemerintah Untuk
Meningkatkan Upaya Promotif Dan Preventif Perlu Menjadi Perhatian Hakli Untuk
Memberikan Advokasi Dan Rekomendasi Kepada Kemenkes Agar Dapat Memperoleh Anggaran
Lebih Dalam Perencanaan Tenaga Kesehatan Lingkungan
4. Masalah Kesehatan Lingkungan
Adalah Masalah Upaya Kesehatan Masyarakat (Ukm) Yang Berkaitan Dengan
Masyarakat Luas Dan Merupakan Kewajiban Pemerintah , Maka Untuk Memenuhi
Kebutuhan Tenaga Kesling Guna Mengatasi Maslah Kesling Yang Semakin Kompleks
Perlu Dilakukan Pengangkatan Tenaga Secara Ikatan Dinas
5. Selanjutnya Untuk Mengatasi
Masalah Kesehatan Lingkungan Di Desa Perlu Ditempatkan Tenaga Sanitarian Desa.
Untuk Ini Hakli Perlu Melakukan Pendekatan Dengan Kementerian Lain Yang
Membidanginya
6. Agar Tenaga Kesehatan
Lingkungan Berdaya Saing Tinggi Maka Tenaga Kesling Harus Profesional. Untuk
Meningkatkan Profesionalisme Tersebut Hakli Harus Menetapkan Standar
Kualifikasi, Stnadar Profesi Dan Standar Pelayanan
7. Kegiatan Kesehatan Lingkungan
Harus Dapat Memilih Area Public Good Maka Itu Urusan Pemerintah, Maka Tugas Asn,
Billing Rate Ditentukan Oleh Pemerintah, Untuk Private Good Billing Ratenya
Ditentukan Oleh Swasta Sebagai Profesionalisme, Maka Organisasi Profesi Yang
Bertanggungjawab.
8. Profesi Kesling Dimasa Datang
Diharapkan Akan Dibentuk Sebagai Programer, Inspektur / Pengawas, Pengajar,
Peneliti, Pemberdayaan Masyarakat, Maka Hakli Akan Mengupayakan Skkni Untuk
Menciptakan Profesi Melalui Pendidikan
Dan Pelatihan Yang Terakreditasi Dn Tersertifikasi
9. Hakli Sebagai Organisasi
Profesi Kesehatan Lingkungan Bergerak Maju Untuk Mewujudkan Amanat U.U. No 36
Tahun 2014 Dan Merangkul Profesi Lain Yang Serumpun Untuk Menyusun
Langkah-Langkah Ke Depan Menyatukan Profesi Kesehatan Lingkungan Dalam
Pendidikan Lanjut, Dan Keprofesian